Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah suatu wadah yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam memfasilitasi potensi yang dimiliki mahasiswa Indonesia untuk mengkaji, mengembangkan, dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajarinya di perkuliahan kepada masyarakat luas. PKM memiliki 8 sub-program, yaitu PKM-Penelitian Eksakta (PKM-PE), PKM-Penelitian Sosial Humaniora (PKM-PSH), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM- Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-M), PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT), PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI), dan PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK).

Dengan banyaknya sub-program yang ada di PKM, mahasiswa tentu harus bekerja ekstra untuk menyusun proposal dengan mengikuti pedoman yang disediakan dari Ristekdikti. Apalagi, penilaian proposal PKM dilakukan dengan sangat teliti. Satu kesalahan dapat menjadi fatal dan akhirnya menjadi penyebab kegagalan sebuah proposal. Misalnya, kesalahan dalam pengisian format, kesalahan pada halaman, dan lain-lain.

Diagram Alir Tahapan Pengusulan PKM sampai dengan PIMNAS

Diagram Alir Tahapan Pengusulan PKM sampai dengan PIMNAS